Wonosobo, 29 November 2023 — Sebanyak 70 kepala keluarga di Desa Jangkrikan akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 hingga 1.800.000 pada hari ini. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan yang merupakan peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) non Reguler.
Proses penyaluran dana dilakukan melalui PT. Pos Indonesia, dan para penerima dapat mengambilnya di Kantor Pos Kecamatan Kepil. Pengambilan dana dilakukan secara individu dengan syarat membawa undangan yang berisikan barcode yang diberikan oleh Kementerian Sosial. Hal ini memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan transparan dan efisien.
Bantuan sosial ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti pembelian sembako, kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah, dan keperluan lainnya. Para penerima diharapkan dapat memanfaatkan dana ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Bapak Bambang Nursahid, Kepala Desa Jangkrikan, mengatakan bahwa bantuan sosial ini menjadi penyemangat bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. "Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan manfaat yang nyata," ujarnya.
Selain memberikan bantuan langsung, program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi para penerima dan mendorong peningkatan kualitas hidup di Desa Jangkrikan serta sekitarnya.(HF)