Pemerintah Desa Jangkrikan bersama Tim dari Pelayanan Administrasi dan Kependudukan Kecamatan Kepil menggelar kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-El) jemput bola untuk tiga warganya yang berkebutuhan khusus pada Rabu, 22 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah warga disabilitas yang mengalami hambatan tetap sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor kecamatan.
Tim dari Pemerintah Kecamatan Kepil yang dipimpin langsung oleh Camat Kepil, didampingi Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi dan Kependudukan beserta staf, mendatangi rumah-rumah warga tersebut dengan membawa alat perekaman KTP-El. Kepala Desa Jangkrikan, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun, dan beberapa perangkat desa juga turut mendampingi dan membantu kelancaran proses perekaman.
Camat Kepil menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, memiliki identitas kependudukan berupa KTP-El dan Kartu Keluarga (KK). “Langkah ini diambil agar warga disabilitas tidak terhambat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan yang menjadi hak mereka,” jelasnya.
Kepala Desa Jangkrikan mengapresiasi dukungan dari pihak kecamatan dan perangkat desa. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, diharapkan seluruh warga Desa Jangkrikan, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik atau kendala lainnya, dapat merasa terlayani dengan baik dan memiliki dokumen kependudukan yang sah. (HF)