Jangkrikan, 7 Januari 2025 – Pemerintah Desa Jangkrikan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Desa Jangkrikan dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jangkrikan, Bapak Akhmad Sabitun.
Musdessus tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah ini, keputusan penting diambil terkait penetapan calon penerima BLT DD tahun 2025. Berdasarkan hasil musyawarah, sebanyak 10 orang atau kepala keluarga telah disepakati untuk menerima bantuan tersebut.
Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria dan syarat penerima yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan tujuan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan.
Ketua BPD Jangkrikan, Bapak Akhmad Sabitun, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memastikan penyaluran BLT DD berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jangkrikan,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya daftar penerima manfaat ini, tahap selanjutnya adalah pendistribusian bantuan yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah desa. Pemerintah Desa Jangkrikan juga berkomitmen untuk terus mengawal program BLT DD agar tepat guna dan berkelanjutan demi kemajuan desa.
Musyawarah ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas kelancaran kegiatan dan harapan akan kemajuan desa yang lebih baik di masa mendatang. (HF)