Kecamatan Kepil, 13 Maret 2025 - Pemerintah Kecamatan Kepil melaksanakan kegiatan sosialisasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB tahun pajak 2025 di Pendopo Kecamatan Kepil.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kepil. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan memudahkan proses pembayaran pajak.
Dalam sambutannya, Camat Kepil menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan distribusi SPPT PBB tahun pajak 2025 ini merupakan upaya pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kesadaran pajak yang tinggi dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memudahkan proses pembayaran pajak," kata Camat Kepil.
Sekdes dan Kades se-Kecamatan Kepil juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan memudahkan proses pembayaran pajak.
"Kita berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan memudahkan proses pembayaran pajak," kata salah satu Kades.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang PBB-P2 dan SPPT PBB tahun pajak 2025, serta dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memudahkan proses pembayaran pajak.
Kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan distribusi SPPT PBB tahun pajak 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan memudahkan proses pembayaran pajak. LS