KEPIL, WONOSOBO - Pemerintah Kecamatan Kepil, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo, menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi JAGA DESA di Pendopo Kecamatan Kepil pada hari Rabu (6/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Kepil.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa/Admin JAGA DESA se-Kecamatan Kepil. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Wonosobo yang memberikan penjelasan detail mengenai fungsi dan manfaat aplikasi JAGA DESA.
Aplikasi JAGA DESA merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengawasan di tingkat desa. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa secara real-time dan melaporkan jika ditemukan adanya penyimpangan.
Dalam sesi sosialisasi, para peserta diberikan pelatihan mengenai cara menggunakan aplikasi JAGA DESA. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan terkait pengelolaan dana desa.
Para peserta sosialisasi menyambut baik adanya aplikasi JAGA DESA. Mereka berharap aplikasi ini dapat membantu mereka dalam mengelola dana desa secara lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kecamatan Kepil dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi JAGA DESA dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. LS