Wonosobo, 2 Juni 2025 – Pemerintah Desa Jangkrikan menggelar rapat koordinasi pada hari ini, Senin (2/6), yang bertempat di Kantor Desa Jangkrikan. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh aparatur desa Jangkrikan guna membahas evaluasi pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025 lalu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan para perangkat desa, dibahas capaian pembayaran PBB oleh masyarakat, kendala yang dihadapi, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di masa mendatang.
Selain membahas evaluasi PBB, rapat juga digunakan untuk meninjau kinerja perangkat desa selama sepekan terakhir dan merancang agenda kerja untuk satu minggu ke depan. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana.
Tak hanya itu, rapat koordinasi kali ini juga mulai mengarah pada persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026. Pemerintah desa akan mulai mengumpulkan usulan dari masyarakat dan perangkat wilayah melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa guna menyusun prioritas program pembangunan dan pemberdayaan yang akan dilaksanakan tahun depan.
“Kami ingin semua kegiatan desa berjalan transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mulai lebih awal untuk menyusun RKPDesa 2026,” ujar Bambang Nursahid, Kepala Desa Jangkrikan dalam sambutannya.
Pemerintah Desa Jangkrikan berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan tahunan desa melalui musyawarah-musyawarah yang akan digelar dalam waktu dekat. (HF)