Wonosobo, 4 Juni 2025 — Pemerintah Desa Jangkrikan hari ini mengirimkan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Jangkrikan untuk mengikuti acara Desk Verifikasi Berkas Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Aula Pendopo Kecamatan Kepil.
Acara ini diikuti oleh Ketua Koperasi Merah Putih Jangkrikan, Soleh, M.Pd., beserta Nurul Ilyasin selaku sekretaris dan Vika Nurcahyani sebagai bendahara. Ketiganya hadir membawa seluruh berkas persyaratan pendirian koperasi untuk diverifikasi langsung oleh tim dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Wonosobo.
Kepala Desa Jangkrikan, Bambang Nursahid, turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh proses verifikasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Dalam pernyataannya, Bambang menegaskan pentingnya legalitas koperasi dalam memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.
"Koperasi Merah Putih ini adalah langkah nyata menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kami ingin seluruh proses administratifnya berjalan baik agar koperasi ini segera bisa beroperasi secara resmi," ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang digagas Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Melalui desk verifikasi ini, setiap dokumen yang diserahkan akan diperiksa secara detail oleh pihak notaris guna memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi sebelum penerbitan akta pendirian koperasi.
Dengan mengikuti proses ini, Koperasi Merah Putih Jangkrikan diharapkan segera memperoleh pengesahan badan hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui kegiatan ekonomi berbasis gotong royong. (HF)