Wonosobo – Pemerintah Desa Jangkrikan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Juara 1 Pengelola Website Desa Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, kepada Kepala Desa Jangkrikan, Bambang Nursahid, dalam acara Refleksi Kinerja Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, pada Rabu, 31 Desember 2025, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta undangan lainnya.
Penghargaan pengelolaan website desa diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo terhadap desa-desa yang dinilai aktif, informatif, dan inovatif dalam menyajikan layanan informasi publik berbasis digital. Website desa dinilai berperan penting sebagai sarana transparansi, pelayanan publik, serta media komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam penilaian tahun 2025, Desa Jangkrikan berhasil meraih peringkat terbaik pertama. Sementara itu, peringkat terbaik kedua diraih oleh Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, dan peringkat terbaik ketiga diraih oleh Desa Tlogojati, Kecamatan Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi. Website desa diharapkan tidak hanya menjadi etalase informasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.
Kepala Desa Jangkrikan, Bambang Nursahid, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan desa.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Desa Jangkrikan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan website desa sebagai sarana pelayanan publik dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (HF)