Wonosobo, (05/01/2026) - Pemerintah Desa Jangkrikan hari ini melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Balai Desa Jangkrikan dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Musdes dihadiri oleh sebanyak 47 peserta dari total 80 undangan yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RW dan Ketua RT, pengurus TP PKK Desa, Ketua Posyandu, LPMD, KPMD, Danton Linmas, Karang Taruna, serta pengurus BUMDes dan Kopdes Merah Putih.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh pembawa acara. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2025, sesi musyawarah desa, serta penutup.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jangkrikan, Bambang Nursahid, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu serta berkontribusi selama pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program desa tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan semua unsur masyarakat dan lembaga desa.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jangkrikan, Sri Nur Asriyah, S.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pelaksanaan kegiatan desa, khususnya dalam mengawasi jalannya pembangunan serta mendukung keberhasilan setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Babinsa Desa Jangkrikan, Serda Achmad Mudzakir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan TNI terhadap pelaksanaan kegiatan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi dan kemandirian desa.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2025 dijelaskan secara rinci oleh Sekretaris Desa Jangkrikan, Humam Fauyi. Ia memaparkan bahwa dari total APBDes Desa Jangkrikan sebesar Rp 2,5 miliar, seluruh kegiatan telah terlaksana, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 89 juta.
Musdes dipimpin oleh Sri Nur Asriyah, S.Pd. selaku Anggota BPD Desa Jangkrikan. Dalam pelaksanaannya, pimpinan musyawarah memberikan sejumlah masukan, membuka sesi tanya jawab, serta memfasilitasi diskusi antar peserta. Pada akhir musyawarah, forum Musdes secara mufakat menetapkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Jangkrikan Tahun 2025 dinyatakan diterima oleh seluruh peserta Musdes dengan beberapa catatan sebagai bahan perbaikan ke depan. Catatan dari peserta Musdes antara lain agar kedepannya, setiap peserta musdes diberi fotokopi materi laporan dan pihak desa segera mempublikasikan laporan tersebut di website desa maupun media lain agar bisa segera diakses oleh masyarakat.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Jangkrikan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. (HF)